Rabu, 29 April 2009

ujian-ku, nasional-mu, kebingungan-kita


Ujian Nasional. Sebuah momentum yang meresahkan bagi sebagian kalangan (siswa, kepala sekolah, guru terutama guru mata pelajaran). Keresahan siswa adalah keniscayaan yang wajar. selama tiga tahun mencari ilmu berbagai disiplin dan hanya dalam beberapa hari harus berjibaku untuk mendapatkan justifikasi lulus atau tidak lulus, pandai atau bodoh. Keresahan mereka yang wajar itu memang beralasan. Karena berbagai disiplin ilmu yang dipelajari, hanya beberapa mata pelajaran saja yang dijadikan alat ukur untuk menilai pandai-bodohnya mereka.
Tentu kita akan trenyuh ketika melihat siswa yang santun dan beretika dalam kehidupan sosio-edukatifnya, mahir dalam mengenali dan mengelola lingkungannya, dan masih banyak lagi kemampuan sosial-kemasyarakatannya (ini kan wujud kehidupan reality), hanya karena penguasaan mata pelajaran tertentu yang tidak memenuhi standart yang ditentukan, dia di just sebagai orang bodoh. Apa iya anak bodoh bisa pidato, pinter diskusi, pandai mengaji, jadi olahragawan atau bahkan ahli dibidang Informatika dan Teknologi.
Keresahan Bapak Kepala Sekolah kan sudah jelas, jika anak didiknya ada yang tidak lulus, mereka ketakutan akan distempel sebagai sekolah yang tidak bermutu, tidak profesional, dan seribu satu macam lagi predikat yang tidak bagus antri untuk disandangnya. Maka tidak mengherankan jika ada beberapa upaya 'menjaga image civitas akademik' meski dengan cara yang kurang benar.
Dan Bapak/Ibu Guru adalah manusia yang mungkin merasa paling pusing jika ada event ujian nasional. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah rambu yang kewenangannya sebagian besar diserahkan kepada daerah atau lingkungan yang berada disekitar sekolah. Sehingga Bapak/Ibu Guru mempunyai kewenangan untuk mengajar anak didiknya sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing. Begitu amanat undang-undang.
Tapi soal ujian nasional berasal dari Jakarta. Apa sama kebutuhan daerah jakarta dengan kota-kota terpencil dimana berada sekolah-sekolah yang terpelosok ? Apa iya bla bla bla.....
Hal ini terjadi karena Ujian Nasional seperti yang sekarang ini juga dipayungi hukum yang tetap.
KTSP dan UNAS adalah du a hal yang saling bertolak belakang. Namun sama-sama mempunyai dasar hukum. Bingung dech ...